Senin, 22 November 2010

Membuat spoiler

Karna kebiasan ngaskus yang biasa pake spoiler, maka kalo ngeblog tanpa ada spoiler rasanya kurang afdhol. Maka dari itu saya mencoba memodifikasi template supaya bisa membuat spoiler. Ane cuma nambahi fungsi javascript yang memanfaat framework JQuery biar mudah ngodingnya. Caranya mudah tinggal tambahnya kan script ke dalam tag head dalam template anda seperti di bawah ini





Trus kalau mau bikin spoiler tinggal tulis sperti dibawah ini
tulisan ente ditulis disini ..
Cuma ane masih belum bisa ngasih nama spoilernya :(
Contoh
Contohnya :
spoiler satu
spoiler satu.satu
spoiler satu.satu.satu
spoiler satu.dua
spoiler 2
catatan : dalam contoh di blog ini fieldset diganti dengan blockquote, menyesuaikan dengan template, karena kalau pake fieldset jelek hasilnya.

Minggu, 21 November 2010

Menambahkan syntax Highlighter di Blogspot

Syntax Highlighter biasa digunakan untuk menampilkan source code program kita biar enak di baca seperti di editor sepertia eclipse, notepad++ dll. Banyak sekali caranya yang sudah dibuat, tinggal di searching aja di google. Salah satunya adalah seperti dibawah ini:
  1. Yang pertamax : masuk ke menu rancangan di blogspot anda dan pilih menu edit pashtml
  2. Pergi ke sini dan copy dan paste semua kode ke baris terakhir dari css section pada template blog anda (misal, after <b:skin><!--[CDATA[/* dan sebelum ]]--></b:skin>). Cara gampang tekan ctrl + f , cari "</b:skin" , langsung copas aja di situ jika ketemu :D
  3. Sebelum tag </head> paste kode berikut:

      
      
      
      
      
      
      
      
      
      
      
      
       
    
    Catatan: hilangkan code yang mungkin jarang digunakan, misal anda tidak pernah memposting source code deplhi -> hapus code
     
    
    , agar blog anda lebih ringan di load
  4. Sebelum tag </body>, paste kode berikut:
      
    
    kemudian simpan template anda
  5.  Akhirnya untuk menampilkan source code anda ketika menulis blog tuliskan seperti dibawah ini

    ...kode panjenengan ditulis nang kene...
    

Contoh:
Seperti postingan ini lah! :D
sumber

Rabu, 17 November 2010

Ringkasan fiqih Qurban

PENGERTIANNYA :

Dalam fiqih dinamakan Qurban atau Udlhiyyah yang secara istilah syar’i berarti binatang ternak (kambing, sapi, unta) yang disembelih dihari ’Idul Adlha dan hari tasyriq dalam rangka bertaqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah.


HUKUMNYA :

Hukum dari Qurban (udlhiyyah) adalah sunnah muakkadah.


KEUTAMAANNYA :



عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :« مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ اهِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا » ( رواه ابن ماجة والترمذي


Diriwayatkan dari ’A’isyah ra. Bahwa Rasulullah saw. Bersabda : tidak ada amalan yang diamalkan oleh manusia di hari ’Idul Adha yang lebih afdlol disisi Allah dari mengucurkan darah (qurban), dan sesungguhnya binatang qurban tersebut akan datang dihari kiamat dengan tanduk-tanduknya, rambut-rambutnya, dan kuku-kukunya, dan (pahala) mengucurkan darah (qurban) sungguh akan sampai kepada Allah sebelum darahnya jatuh ketanah, maka sucikanlah jiwamu dengan berqurban.(HR. Ibnu Majah dan At Turmudzi)




عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الأَضَاحِىُّ؟ قَالَ :« سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ ». قَالَ قُلْنَا : فَمَا لَنَا فِيهَا؟ قَالَ :« بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ ». قَالَ قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ فَالصُّوفُ قَالَ :« بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ (رواه ابن ماجة والترمذي


Dari Zaid bin Arqom r.a. berkata : kami bertanya : Ya Rasulullah apakah qurban itu? Rasulullah saw menjawab : sunnah (tuntunan) bapak kalian Ibrohim. Shohabat bertanya : apa yang kita dapatkan darinya? Rasulullah saw menjawab : setiap rambutnya adalah satu kebaikan. Shohabat bertanya : bagaimana dengan bulunya? Rasulullah saw menjawab: Setiap rambut dari bulunya adalah kebaikan. (HR Ibnu Majah dan At Turmudzi)


HIKMAHNYA :

  • Untuk taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Qurban merupakan suatu ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. “maka dirikanlah sholat karena tuhanmu dan berkorbanlah “(QS. al kautsar :”katakanlah sholatku, qurbanku,hidupku, dan matiku, hanya untuk Allah tuhan semesta alam, tidak ada sekutu baginya.”(QS. Al An’am: 162-163). Maka Tidak boleh menyembelih binatang atau qurban ditujukan kepada selain Allah. Seperti untuk sesaji, pesugihan, tolak balak, sedekah laut, sedekah bumi, kepada kuburan, pembangunan suatu proyek, dsb. Dan jika ditujukan kepada selain Allah maka hal tersebut merupakan perbuatan syirik yang besar. Diriwayatkan oleh Muslim dari ’Ali bin Abi tholib Rasulullah saw bersabda


لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ (رواه مسلم

ِ”Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah”(HR Muslim)

Dari Thoriq bin Syihab, bahwa Rasulullah saw bersabda : ada seorang laki-laki yang masuk surga karena seekor lalat dan ada seorang laki-laki yang masuk neraka karena seekor lalat. Shahabat bertanya : bagaimana bisa seperti itu Ya Rasulallah? Rasulullah saw menjawab : ada dua orang laki-laki yang melewati suatu kaum yang memiliki berhala, yang tidak seorangpun yang dapat melewatinya sehingga ia berkorban sesuatu untuk berhala itu. Maka kaum itu berkata kepada salah seorang laki-laki tersebut : berqurbanlah! Laki-laki itu berkata : saya tidak punya sesuatu untuk saya qurbankan. Mereka berkata : berqurbanlah walau dengan seekor lalat. Maka laki-laki tersebut berqurban (untuk berhala) dengan seekor lalat. lalu kaum itu melepaskannya, dan (ketika meninggal) dia masuk neraka. Dan kaum itu berkata kepada lelaki yang satunya : berqurbanlah! Lelaki tersebut menjawab : saya tidak akan berkorban sesuatupun kepada siapapun selain Allah. Maka kaum itu membunuhnya, dan ia masuk surga “( HR. Ahmad)

  • Menghidupkan sunnah Nabi Ibrohim as.
  • Semangat berbagi dan kasih sayang dengan orang lain.



KETENTUAN-KETENTUANNYA :

  • Waktu penyembelihan : setelah waktu sholat Idul Adha sampai akhir hari tasyriq (ashar /menjelang maghrib tanggal 13 Dzul hijjah)
  • Yang disembelih merupakan binatang ternak seperti kambing, sapi, unta dan yang sejenisnya.
  • Binatang tersebut telah cukup umur untuk disembelih . Unta ; telah genap 4 tahun dan masuk tahun kelima, sapi ; telah genap 2 tahun dan masuk tahun ketiga, dan kambing ; telah genap 1 tahun dan masuk tahun kedua.
  • Yang lebih afdlol setiap jenisnya adalah yang paling gemuk atau yang paling mahal.
  • Satu ekor kambing atas nama satu orang, dan satu ekor unta atau sapi atas nama 7 orang.
  • Tidak cacat dan tidak sakit, seperti: katarak, buta, pincang, sangat kurus, lumpuh, ompong, dsb.
  • Jika mampu, diajurkan bagi yang berkurban untuk menyembelih sendiri dan mengucapkan : bismillahi allahu akbar, ya allah ini dari dan untukMU, atas namaku/fulan (sebut nama yang berkurban) (HR. At Turmudzi dan Abu dawud).
  • Jika tidak mampu, dapat diserahkan kepada orang lain, dan yang berqurban menyaksikannya .sebagaimana sabda Rasulullah saw kepada Fathimah : wahai Fathimah berdirilah dan saksikanlah qurbanmu, sesungguhnya qurban tersebut menghapus dosa-dosa yang telah engkau lakukan diawal tetesan darahnya, dan ucapkanlah : Inna sholatii wanusuki wamahyaaya wa mamaati lillahi robbil ’alamin, laa syariikalahu wabidzaalika umirtu wa ana awwalul muslimin.
  • Syarat menyembelih :disembelih oleh seorang muslim atau ahlu kitab, berakal sehat, niat untuk menyembelih, tidak ditujukan kepada selain Allah, menyebut nama Allah.
  • Adab menyembelih : menghadap qiblat, berlaku ihsan saat menyembelih( dengan alat yang tajam dan dilakukan dengan singkat), memotong saluran makanan dan pernafasan, tidak mengasah pisau atau parang dihadapan binatang yang mau disembelih. Rasulullah saw bersabda

إن الله كتب الإحسان على كل شيء، فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة، وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة، وليحد أحدكم شفرته، وليرح ذبيحته». رواه مسلم

”Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan (kebaikan) pada segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh hendaklah kalian berbuat ihsan dalam membunuh, dan apabila kalian menyembelih, maka hendaklah berbuat ihsan dalam menyembelih.(Yaitu) hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya agar meringankan binatang yang disembelihnya.” (H.R. Muslim)

  • Jika penyembelihannya menggunakan jasa orang lain (komersil), upah penyembelihan menjadi tanggung jawab dari yang berkurban, dan upah tidak boleh diambilkan dari bagian binatang qurban.(HR. Bukhari & Muslim)
  • - Ketentuan bagi yang berkorban : tidak memotong kuku dan rambut mulai tanggal 1 Dzulhijjah sampai qurbannya disembelih; sebagaimana Sabda Rasulullah saw. :

إذا دخلت العشر وأراد أحدكم أن يضحي فلا يأخذ من شعره وأظفاره شيئاً حتى يضحي»،. رواه أحمد ومسلم


”jika telah masuk bulan Dzulhijjah, dan seseorang diantara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong kuku dan rambutnya sedikitpun sampai qurbannya disembelih ”(HR. Muslim dan Ahmad)

Adapun bagi yang melanggarnya , henyaknya ia beristighfar kepada Allah.

  • Disunnahkan bagi yang berkurban untuk memakan daging kurbannya, menghadiahkan kepada kerabatnya dan tetangganya, dan membagikannya kepada orang-orang faqir dan miskin, dan sebagian dapat disimpan (QS. Al Hajj ; 28 &36, HR Bukhari & Muslim)
  • Seluruh Ulama’ Ahlu Sunnah Wal Jama’ah sepakat bolehnya berkurban atas nama orang lain (orang tua, saudara, teman) yang sudah meninggal dunia.

Wallahu a’lam bish showab.


المراجع: (Referensi)



- الملخص الفقه : الدكتور صالح بن فوزان بن عبد الله الفوزان

- منهاج المسلم : أبو بكر الجزائري

- فقه السنة : السيد سابق

- أحكام الأضحية والذكاة : الشيخ / محمد بن صالح العثيمين

- الدعوة إلى الله في موسم الحج : الشيخ العلامة عبدالعزيز بن ناصر الرشيد

- بعض أحكام الأضحية ومشروعيتها : عبدالملك القاسم

- سبل السلام شرح بلوغ المرام من جمع أدلة الأحكام : الشيخ الإمام محمد إسماعيل الأمير اليمني الصنعاني

- القول المفيد على كتاب التوحيد : : الشيخ / محمد بن صالح العثيمين

- شرح العقيدة الطحاوية : الإمام القاضي علي بن محمد بن أبي العز الحنفي الدمشقي

- http://saaid.net/mktarat/hajj/58.htm

Arham bin Ahmad Yasin, Lc.

Posisi makmum dalam sholat berjama'ah

Di beberapa masjid, di Bandung tepatnya, seringkali ane menemukan beberapa hal yang menurut ane janggal. Salah satunya adalah posisi makmum. Ada yang beranggapan bahwa posisi yang paling utama adalah dari kanan dan ada pula yang dari tengah. Dalam pengamatan ane, kalau di masjid yang para jama'ahnya ada perbedaan pendapat seperti ini, biasa jika di shof pertama tidak ada masalah, karena biasanya shof pertama pasti penuh (yang terjadi memang biasa di masjid yang ukurannya kecil). Baru ada masalah di shof yang kedua, biasanya masalah ketika ada makmum yang masbuk. Yaitu terjadi pecahnya shof. Ada yang mengambil posisi dari yang paling kanan dan ada yang mengambil posisi dari yang tengah. Sehingga ada yang bolong diantara tengah dan kanan.
Pertanyaannya, yang seharusnya yang benar yang mana?. Jujur aja secara logika tentu saja pasti yang tengah dong, coba bayangkan jika masjidnya besar seperti masjid Istiqlal di Jakarta atau seperti masjid Al-Akbar di Surabaya. Jika imam ada di tengah trus makmum cuma ada 10 orang di kanan semua, pasti tidak akan kelihatan tuh imam, tul nggak hahaha. Namun agama itu adalah wahyu jadi tidak benar jika kita mengambil kesimpulan berdasarkan logika saja. Berikut ini jawaban dari kakak ane beserta dalil-dalilnya (sayangnya jawabannya tidak di jelaskan juga dari sisi orang yang mengambil dari sebelah kanan apa dasarnya, buat pembanding)



عن جابر : قَامَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- لِيُصَلِّيَ  فَجِئْتُ حَتَّى قُمْتَ عَنْ يَسَارِ رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- فَأَخَذَ بِيَدِى فَأَدَارَنِى حَتَّى أَقَامَنِى عَنْ يَمِينِهِ ، فَجَاءَ ابْنُ صَخْرٍ حَتَّى قَامَ عَنْ يَسَارِهِ ، فَأَخَذَنَا بِيَدَيْهِ جَمِيعًا فَدَفَعَنَا حَتَّى أَقَامَنَا خَلْفَهُ. رواه مسلم وأبو داود

Dari Jabir r.a : Rasulullah SAW berdiri untuk sholat, maka saya datang hingga saya berdiri di sebelah kiri Rasulullah SAW, maka Rasulullah memegang tanganku dan menggeser aku hingga aku diberdirikan sebelah kanan beliau. Lalu datang Ibnu Shokhr hingga ia berdiri di sebelah kiri Rasulullah, maka Rasulullah memegang kami berdua dan mendorong kami hingga memposisikan kami di belakang Beliau. (HR Muslim dan Abu Dawud)

 


وعن أبي هريرة – رضي الله عنه - ، قَالَ: قال رَسُول اللهِ – صلى الله عليه وسلم - : (( وَسِّطُوا الإمَامَ ، وَسُدُّوا الخَلَلَ )) رواه أبُو دَاوُد .

Dari Abi Hurairah ra berkata : Rasulullah  SAW bersabda : “Jadikan Imam di tengah , dan rapatkanlah . yang renggang” (HR Abu Dawud)



عَنْ أَبِى بَرْزَةَ قَالَ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَكُونَ خَلْفَ الإِمَامِ وَإِلاَّ فَعَنْ يَمِينِهِ ». وَقَالَ هَكَذَا كَانَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ خَلْفَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. رواه الطبراني والبيهقي

Dari Abi Barzah ra berkata : Rasulullah SAW bersabda kepadaku :” Jika engkau mampu berdirilah dibelakang Imam, jika tidak maka di kanannya.” dan (Abi Barzah) berkata : bahwa Abu Bakar dan Umar (berdiri) dibelakang Nabi SAW. (HR Ath Thabrani dan Al Baihaqi)



Dari tiga hadits diatas sangat jelas menunjukkan jika ma’mum lebih dari satu maka posisinya adalah dibelakang imam, dan selalu menjadikan posisi imam berada ditengah. Maka untuk memulai shof yang baru urutannya  dimulai dari belakang imam pas, kemudian sebelah kanan ma’mum yang ditengah, kemudian sebelah kirinya, demikian seterusnya. Sehingga posisi imam tetap berada ditengah-tengah.  Adapun perintah untuk berdiri disebelah kanan imam adalah jika ma’mumnya hanya satu orang. Demikianlah yang dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab fiqih. Bahkan dalam kitab Al Fiqh ’Alal Madzahib Al Arba’ah (Fiqih Empat Madzhab) disebutkan ”Hendaklah Imam berdiri di tengah-tengah ma’mum,  jika posisi bediri imam dari kanan atau kiri ma’mum, maka telah berbuat buruk karena menyelisihi sunnah” (Abdurrahman Al Juzairi, Al Fiqh ’Alal Madzahib Al Arba’ah, Jilid 1 hal. 408).


Artinya kalau shof baru dimulai dari kanan atau kiri, maka posisi imam menjadi tidak di tengah , dan ini menyelisihi sunnah. apalagi jika tempatnya sangat lebar, maka posisi makmum menjadi jauh dari imam. Wallahu A’lam Bish Showab.  

Selasa, 09 November 2010

Pertamax

Pertamax dulu
tes coding
mbuh
sadsadasdasdasd sdasfasf asdasf asfasf

pre maneh
...Your html-escaped code goes here...  
tebal
miring
    
Your script here
//mbuh
abc
sss


Manajer Manchester United Sir Alex Ferguson menilai duel melawan Liverpool lebih besar dibandingkan derby Manchester. Pasalnya, United dan Liverpool memiliki tradisi sepakbola yang panjang. Baik United maupun Liverpool sudah memenangi berbagai gelar dan menjadi tim paling sukses di Liga Inggris.

"Laga melawan Liverpool merupakan salah satu yang terbesar karena keduanya sudah memenangi banyak titel juara. Liverpool memiliki rekor memenangi Liga Champions. Kami memiliki rekor di Piala FA dan juara dunia antarklub. Tak diragukan, kedua tim merupakan yang paling sukses di sepakbola Inggris," kata Ferguson.

Menurutnya, derby Manchester masih belum sebanding bila United bertemu Liverpool. Derby terlalu dibesar-besarkan oleh media. Terutama setelah City menjelma menjadi klub kaya karena dibeli Sheikh Mansour pada 2008.

Meski demikian, Ferguson tetap menargetkan kemenangan saat menghadapi City di City of Manchester, Rabu (10/11). Kemenangan dalam derby akan mempertahankan persaingan dengan pimpinan klasemen Liga Primer Inggris, Chelsea.

"Kini, pertemuan dengan City menjadi panas dan penuh ketegangan karena dibesar-besarkan oleh mereka. Meski demikian, tidak ada yang lebih memuaskan selain menang dalam derby ini. Tak peduli kapan itu terjadi," jelasnya. 




DSCF2927

DSCF2927
DSCF2927
DSCF2927